Rapat Paripurna DPRD Purbalingga, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Disetujui Jadi Perda

- 27 Juni 2024, 10:56 WIB
Suasana Rapat Paripurna DPRD Purbalingga, Rabu 26 Juni 2024.
Suasana Rapat Paripurna DPRD Purbalingga, Rabu 26 Juni 2024. /Dinkominfo Purbalingga.

Lensa Purbalingga - DPRD Kabupaten Purbalingga menyetujui Raperda pertanggungjawaban APBD 2023 menjadi Perda.

Hal tersebut terungkap saat Rapat Paripurna di ruang rapat DPRD Kabupaten Purbalingga, Rabu 26 Juni 2024.

"Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD telah rampung dibahas," kata Ketua DPRD Purbalingga sekaligus pimpinan Rapat Paripurna, HR Bambang Irawan (BI) kemarin.

Baca Juga: Jadwal Sholat Lima Waktu Kabupaten Kebumen dan Sekitarnya, Kamis 27 Juni 2024

Perlu kami sampaikan DPRD Purbalingga bersama Pemda telah melaksanakan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023.

Baik pada tiga komisi dengan organisasi perangkat daerah, komisi dengan badan anggaran, maupun badan anggaran dengan tim anggaran Pemerintah Daerah.

"Jadi sebelumnya Raperda ini telah dibahas antara DPRD dan Pemda baik tiga komisi dan para OPD," terangnya.

Baca Juga: Jadwal Sholat Lima Waktu Kabupaten Purbalingga dan Sekitarnya, Kamis 27 Juni 2024

Dengan disetujuinya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, selanjutnya akan dituangkan dalam keputusan yang ditandatangani Ketua DPRD Purbalingga

"Kemudian untuk legalitasnya akan dilakukan penandatanganan bersama Pemkab dan DPRD oleh Bupati Purbalingga dan pimpinan DPRD,"ungkapnya.

Baca Juga: Warga Purbalingga Diminta Waspada BMKG Masih Musim Penghujan, Prakiraan Cuaca Kamis 27 Juni 2024

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratwi mengatakan, setelah persetujuan bersama ini masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui guna penetapan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 .

Termasuk di dalamnya adalah harus melalui proses evaluasi dari Gubernur Jawa Tengah, serta proses harmonisasi raperda dengan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. 

Kita berharap, semoga evaluasi dari Gubernur Jateng dapat segera dilaksanakan dan dapat memberikan hasil yang baik.

"Sehingga Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 ini bisa segera ditetapkan menjadi peraturan daerah," imbuhnya.

Baca Juga: Warga Bukateja Purbalingga Dihebohkan Pria Naik Tower Setinggi 30 Meter, Diduga Karena Ini

Adapun Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2023 Kabupaten Purbalingga sebagai berikut:

Pendapatan Rp2.066.978.403.884,77, belanja Rp2.068.992.338.826,00 ,defisit Rp2.013.934.941,15, pembiayaan penerimaan Rp113.064.503.748,00.

Pembiayaan pengeluaran Rp4.375.482.849,00, pembiayaan netto Rp108.689.020.899,00, serta selisih lebih pembiayaan anggaran Rp106.675.085.957,85.***

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah