“Walaupun tidak ada korban jiwa akibat tanah longsor tersebut, namun kerugian materil ditaksir mencapai Rp. 20 juta,” tuturnya.
Baca Juga: Tertimbun Longsoran, Warga Bersihkan Jalan Penghubung Panusupan-Rajawana dengan Penerangan Seadanya
Kapolsek menambahkan akibat tanah longsor selain menyebabkan satu rumah mengalami kerusakan juga didapati retakan tanah yang cukup lebar.
Retakan tersebut mengancam enam rumah di sekitarnya apabila tejadi longsor susulan.
Baca Juga: Debat Pertama Paslon Bupati Purbalingga Digelar 25 November 2020
Untuk sementara waktu kita imbau korban untuk mengungsi dari rumah yang mengalami kerusakan akibat longsor.
"Kepada enam warga lainnya kita imbau untuk waspada longsor susulan,” pungkasnya.***