Derita! Material Longsor Timbun Rumah Warga

- 13 November 2020, 22:12 WIB
Anggota Polsek Karangjambu membantu warga yang rumahnya tertimbun tanah longsor.
Anggota Polsek Karangjambu membantu warga yang rumahnya tertimbun tanah longsor. /Humas Polres Purbalingga.

“Walaupun tidak ada korban jiwa akibat tanah longsor tersebut, namun kerugian materil ditaksir mencapai Rp. 20 juta,” tuturnya.

Baca Juga: Tertimbun Longsoran, Warga Bersihkan Jalan Penghubung Panusupan-Rajawana dengan Penerangan Seadanya

Kapolsek menambahkan akibat tanah longsor selain menyebabkan satu rumah mengalami kerusakan juga didapati retakan tanah yang cukup lebar.

Retakan tersebut mengancam enam rumah di sekitarnya apabila tejadi longsor susulan.

Baca Juga: Debat Pertama Paslon Bupati Purbalingga Digelar 25 November 2020

Untuk sementara waktu kita imbau korban untuk mengungsi dari rumah yang mengalami kerusakan akibat longsor.

"Kepada enam warga lainnya kita imbau untuk waspada longsor susulan,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Kurniawan.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah