Lensa Purbalingga - Ratusan warga Desa Majasem, Kecamatan Kemangkon, Purbalingga gelar unjuk rasa dari depan kantor Desa sampai pertigaan jalan Tambang Pasir Galian C, Selasa 17 November 2020.
Warga menuntut pemerintah segera menutup Tambang Pasir Galian C karena dinilai merusak lingkungan dan menyebabkan kerusakan jalan.
Baca Juga: Mayat Tanpa Busana Di Pantai Parangjengger Gegerkan Warga Karangbolong
Mereka berorasi sambil berjalan kaki dari depan kantor Desa Majasem hingga pertigaan jalan tambang.
Sejumlah poster dan spanduk berisi tuntutan agar tambang galian C di desa mereka segera ditutup pun dibentangkan.
Baca Juga: Jalan Penghubung Kebumen-Banjarnegara Dan Purbalingga Lumpuh Total Akibat Tertimbun Tanah Longsor
"Dalam penyampaian aspirasi, warga berkumpul di Balai Desa Majasem kemudian berjalan kaki menuju pertigaan jalan tambang galian C," kata Kapolsek Kemangkon, Iptu Damar Iskandar, Rabu 18 November 2020.
Kapolsek menjelaskan, dalam penyampaian aspirasi tersebut, perwakilan warga dipertemukan dengan pemilik usaha penambangan pasir.
Baca Juga: Kembali Jualan Narkoba, Residivis Ditangkap Polisi
Selanjutnya dilakukan mediasi di ruang kerja Camat Kemangkon. Mediasi juga dihadiri Forkopincam Kemangkon.