WNI Meninggal Karena Positif Covid-19 di Malaysia

- 31 Maret 2020, 19:38 WIB
WNI Meninggal karena Covid-19 Di Malaysia
WNI Meninggal karena Covid-19 Di Malaysia /Tim Lensa Purbalingga/

LENSA PURBALINGGA –Warga Negara Indonesia (WNI) yang berstatus sebagai dosen di Universiti Sarawak Malaysia (Unimas) meninggal dunia dikarenakan positif COVID-19, pada Selasa (31/3). Dosen bernama lengkap, Iran Amri Musoddiq, mengajar di Program Musik Fakulti Seni Gunaan dan Kreatif Unimas.

Pengurus Perwakilan Persatuan Mahasiswa Seni Gunaan dan Kreatif (PERSENI) Unimas 2019/2020, dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching menyampaikan informasi bahwa, Encik Iran Amri Musoddiq, pensyarah (dosen) dari Fakulti Seni Gunaan Dan Kreatif telah kembali ke rahmatullah di Rumah sakit Umum Sarawak, pada pagi ini.

"Marilah kita bersama-sama memanjangkan doa, agar roh beliau senantiasa dicucuri dan dirahmati. Kami mewakili seluruh warga fakultas juga menyampaikan salam takziah kepada keluarga," kata pernyataan tersebut.

 Baca Juga: Sapu Purbalingga Dikirim Hingga ke Luar Negeri

Sementara itu Konjen KJRI Kuching Yonny Tri Prayitno melaporkan secara informal meninggalnya almarhum ke Menteri Luar Negeri, Wakil Menteri Luar Negeri, Direktur Perlindungan WNI dan Kepala Perwakilan Republik Indonesia di Malaysia.

Dosen pada Fakultas Applied and Creative Art tersebut, pada 22 Maret 2020 melalui Rumah Sakit Umum Sarawak, memberitahukan bahwa dirinya positif COVID-19 dengan gejala yang dirasakan sejak 10 Maret 2020.

KJRI telah melakukan langkah-langkah yakni berkoordinasi dengan pusat penanganan COVID-19 Sarawak untuk pengobatan yang bersangkutan. Kemudian meminta bantuan pihak kesehatan Sarawak, untuk membantu keluarga dalam penanganan pencegahan dengan tindakan isolasi di rumah, dan tindakan penanganan lainnya, bila terjadi gejala sesuai protokol pencegahan dan penanganan COVID-19.

Baca Juga: Penggunaan Handsinitizer Berlebihan Berakibat Iritasi Kulit

selanjutnya, meminta kepada rekan-rekan, mahasiswa atau orang-orang yang berhubungan dengan dia pada kurun 10 Maret sampai saat ditetapkan positif, untuk melakukan protokol pencegahan (karantina atau isolasi) atau menghubungi otorita kesehatan Sarawak, guna meminta saran dan pemeriksaan diri atas virus COVID-19.***

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x