Pemberlakuan Undang-Undang Keamanan Nasional Picu Ketegangan AS dan Tiongkok

- 22 Mei 2020, 17:14 WIB
ILUSTRASI perang dagang AS-China./SHUTTERSTOCK
ILUSTRASI perang dagang AS-China./SHUTTERSTOCK /Tim Lensa Purbalingga/

Lensa Purbalingga - Rencana Tiongkok memberlakukan Undang-undang keamanan nasional mendapatkan pertentangan dari aktivis, lewat aksi demonstrasi, di salah satu pusat ekonomi, Jumat siang (22/5).

Pasalnya, hal tersebut memicu kekhawatiran bahwa Undang-undang baru dapat mengikis kebebasannya melalui 'kekuatan dan ketakutan'.

Aksi demo kali ini, tidak sesuai dengan yang diharapkan, hanya diikuti oleh segelintir aktivis saja.

Baca Juga: Tiongkok Siap Hadapi Provokasi Amerika

Namun, aksi demo akan dilakukan kembali malam hari di seluruh wilayah, dan aktivis termasuk Joshua Wong juga berencana untuk bertemu pers guna mengumumkan 'aksi demo' nanti.

"Ini adalah saat yang tepat untuk memulai kembali protes," kata mahasiswa Kay (24), yang berpartisipasi dalam skala besar tahun lalu, dan sering melakukan protes anti-pemerintah dan anti-Tiongkok.

Rencana Undang-undang keamanan menghantam pasar keuangan pada hari Jumat (22/5), karena kekhawatiran status kota semi otonom sebagai pusat keuangan global berada dalam risiko, dengan saham Hong Kong dijual saat parlemen Tiongkok duduk untuk membahas Undang-undang baru.

Baca Juga: Laut China Selatan Memanas, AS Kirim Kapal Perangnya Bantu Malaysia

Dikutip dari artikel "AS dan Tiongkok Makin Keruh, Undang-undang Keamanan Hong Kong Bisa Picu Krisis", indeks Hang Seng Hong Kong turun 3,7% ke level terendah tujuh minggu, membantu menurunkan indeks MSCI untuk saham Asia Pasifik di luar Jepang 1,2%.

Undang-undang yang diusulkan dapat meningkatkan ketegangan dan memperkeruh suasana antara AS-Tiongkok.

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x