Pemberlakuan Undang-Undang Keamanan Nasional Picu Ketegangan AS dan Tiongkok

- 22 Mei 2020, 17:14 WIB
ILUSTRASI perang dagang AS-China./SHUTTERSTOCK
ILUSTRASI perang dagang AS-China./SHUTTERSTOCK /Tim Lensa Purbalingga/

Hubungan kedua negara tersebut telah hancur oleh perselisihan perdagangan dan tuduhan timbal balik atas pandemi virus Corona.

Baca Juga: Uji Coba 3 Obat Antivirus Libatkan 127 Pasien Di Hongkong, Bagaimana Hasilnya?

Sementara Presiden Amerika Serikat Donald Trump memperingatkan, Washington akan bereaksi 'sangat kuat' jika Beijing melanjutkan Undang-undang keamanan.

"Ini mulai terlihat seperti tensi panas akibat ketidakpuasan AS-Tiongkok," kata Stephen Innes, kepala strategi pasar global di AxiCorp dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Reuters.

Baca Juga: Bawa Pemudik Lewat Jalur Tikus, 95 Kendaraan Travel Diamankan Petugas

Innes mengatakan Undang-undang baru itu berpotensi menyalakan kembali demonstrasi pro-demokrasi tahun 2019, krisis terbesar yang pernah dihadapi bekas jajahan Inggris sejak kembali ke pemerintahan Tiongkok pada 1997.(*)

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x