Donald Trump dan Sang Istri Melania Trump akan Jalani Karantina Usai Positif Covid-19

- 2 Oktober 2020, 13:15 WIB
Donald Trump./Twitter.com/@realDonaldTrump.
Donald Trump./Twitter.com/@realDonaldTrump. /

Lensa Purbalingga - Donald Trump dan Melania Trump divonis positif Covid-19 pada Jum'at, 2 Oktober 2020. 

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Donald Trump melalui akun Twitter-nya @realDonaldTrump pada Jum'at, 2 Oktober 2020.

Akibatnya, Donald Trump dan Melania Trump akan menjalani karantina selama 14 hari untuk memulihkan kesehatan mereka.

Baca Juga: Waspada! Kasus Demam Babi Kembali Ditemukan di Jerman

Baca Juga: Chadwick Boseman 'Black Panther' Meninggal Dunia Akibat Kanker Usus Besar

"Malam ini, @FLOTUS dan saya dinyatakan positif COVID-19. Kami akan memulai proses karantina dan pemulihan segera. Kita akan melewati ini bersama-sama!" tulis Donald Trump di akun Twitter-nya.

 Baca Juga: Siap Menyongsong Jaringan 5G, Malaysia Akhiri Layanan 3G pada 2021

Hingga saat ini, belum diketahui bagaimana langkah pemerintah Amerika Serikat yang notabene sedang melaksanakan debat Calon Presiden, yang salah satu kandidatnya adalah Donald Trump.***

Editor: Majid Ngatourrohman

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x