Kabar Bahagia! Kapolri Izinkan Penyelenggaran Sepak Bola Pra Musim Piala Menpora 2021, Simak Penjelasannya

19 Februari 2021, 05:10 WIB
Ilustrasi penyelenggaraan kompetisi sepak bola pra musim Piala Menpora 2021 mendapatkan izin dari Kapolri. /Pixabay/jarmoluk

Lensa Purbalingga - Kabar bahagia datang dari dunia sepakbola di tanah air. Pasalnya, penyelenggaraan sepak bola pra musim Piala Menpora 2021 secara resmi telah mendapatkan izin dari Kapolri.

Kabar bahagia mengenai diizinkannya penyelenggaraan sepak bola pra musim Piala Menpora 2021 ini diumumkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menpora Zainudin Amali di Mabes Polri, Kamis 18 Februari 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 19 Februari 2021 : Hari Yang Paling Mujur Untuk Virgo, Capricorn, Gemini, dan Libra

Kapolri menjelaskan, bahwa penyelenggaran sepak bola pramusim Piala Menpora 2021 harus menegakkan protokol kesehatan secara ketat.

“Sore hari ini saya akan serahkan surat izin keramaian untuk kegiatan pra kompetisi (pramusim). Kami mau memberikan kesempatan, tentunya dengan catatan bahwa penegakkan aturan terkait dengan masalah prokes itu menjadi syarat utama,” kata Kapolri Listyo Sigit, dikutip dari laman Humas Polri.

Baca Juga: Tak Hanya Pasal Karet, Ferdinand Ungkap Persoalan Besar UU ITE yang Harus Direvisi

Menurutnya, dalam penyelenggaraan kompetisi sepak bola ini, masalah prokes menjadi prioritas.

“Dengan adanya kesepakatan tersebut kita semua harus sama-sama menjaga. Baik sepakbola, baik pemainnya, demikian juga para suporter dimanapun nantinya apabila ini diselenggarakan penegakkan aturan terkait masalah prokes itu menjadi prioritas,” tandasnya.

Baca Juga: Komjen Agus Andrianto Jadi Kabareskrim Polri yang Baru, Berikut Profil Singkatnya

Kapolri kembali mengingatkan, dalam kompetisi sepak bola ini harus menerapkan prokes secara ketat, agar tidak menimbulkan klaster penularan Covid-19.

“Mungkin di tahap awal Bapak Menpora akan menyelenggarakan dalam pra kompetensi (pramusim). Tentunya kami akan melihat apakah penyelenggaraan tersebut bisa dilaksanakan sesuai dengan syarat-syarat tersebut,” kata Kapolri.

Menurut Listyo Sigit, evaluasi mengenai syarat mengenai prokes tersebut akan dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 19 Februari 2021 : Virgo Banyak Tekanan, Capricorn Bertengkar Dengan Pasangan

Baca Juga: Wow! Vaksin Nusantara Masuk Uji Klinis Tahap 2, Ganjar Minta Segera Dikebut Proses Risetnya

Baca Juga: Komjen Agus Andrianto Jadi Kabareskrim Polri yang Baru, Berikut Profil Singkatnya

“Kalau syarat tersebut bisa dilaksanakan, tentunya kami akan memberikan evaluasi-evaluasi secara bertahap,” ujarnya.***

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Humas Polri

Tags

Terkini

Terpopuler