Sekolah di Banyumas Diizinkan Pembelajaran Tatap Muka

1 September 2020, 21:26 WIB
Kegiatan disinfeksi ruang kelas oleh Pemkab Banyumas./facebook.com/@HumasPemkabBanyumas /

Lensa Purbalingga - Bupati Banyumas, Achmad Husein memberikan lampu hijau bagi sekolah di area Banyumas untuk melakukan KBM tatap muka.

Hal ini didasarkan atas data dari badan Epidemilogi UNSOED bahwa kasus positif covid-19 sudah mulai terkendali. Karena angka positivity rate Covid-19 di Banyumas berada di angka 2.44, sedangkan reproduksi efektifnya berada di bawah 1, yaitu angka 0.75 di garis atas, 0.71 di garis tengah, dan angka 0.47 di garis bawah.

"Hari ini sudah mulai dibuka pendaftaran bagi sekolah-sekolah yang sudah siap melaksanakan KBM tatap muka," kata Bupati Banyumas, Achmad Husein, di Purwokerto pada Senin, 31 Agustus 2020.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Wake Me Up When September Ends' Green Day

Baca Juga: Zlatan Ibrahimovic Perpanjang Kontrak Bersama AC Milan

Baca Juga: 6 Manfaat Website, Jurus Jitu Kembangkan Bisnis

Sistem pembukaan sekolah ini harus didasarkan atas izin Gugus Tugas Banyumas dan harus dilakukan secara bertahap.

Untuk itu Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi ketika sekolah akan memutuskan untuk membuka KBM tatap muka.

Harus sesuai dengan izin orang tua. Apabila orang tua wali murid masih belum berkenan mengizinkan anaknya untuk pergi ke sekolah maka sekolah masih diberlakukan secara daring.

Baca Juga: Petani Muda Karangjambu sebagai Penggerak Perkembangan Pertanian di Purbalingga

"Jika ada orang tua yang tidak mengizinkan maka anak itu di rumah saja. Belajarnya daring lagi," ujar Husein.

Pemberlakukan cuci tangan juga diharuskan ada bagi setiap sekolah yang akan memberlakukan pembelajaran tatap muka. Serta pembatasan maksimal di ruang kelas hanya dibolehkan 10 murid saja.

"Kemudian maksimal dalam satu kelas itu ada 10 orang saja, ada cuci tangan setiap kelas," Imbuhnya

Baca Juga: Khusus September, Owabong Berikan Diskon 50 Persen untuk Pengunjung Asal Barlingmascakeb

Dalam laman facebook Humas Pemkab Banyumas juga dijelaskan bahwa menurut bupati, KBM tatap muka tersebut akan mengacu pada Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri dalam Negeri (SKB Empat Menteri).

Salah satu point Keputusan yang terdapat pada SKB Empat Menteri adalah sekolah diberi fleksibilitas dalam memberikan kurikulum untuk jalannya pembelajaran sesuai dengan kebutuhan siswa.

"Nantinya kurikulumnya akan disesuaikan sehingga tidak ada jam istitahat untuk menghundari terjadinya kerumunan siswa," katanya

Baca Juga: Viral! Nama Anak Ini Lebih dari 50 Karakter, Disingkat Menjadi 'Akulah Cinta DPLPA1ST’

Hal ini mungkin akan berakibat pada pembelajaran siswa yang berlangsung hanya setengah hari saja.***

Editor: Majid Ngatourrohman

Sumber: Facebook Bella Irana

Tags

Terkini

Terpopuler