Viral! Bos PT Djarum Kirim Surat ke Jokowi agar Tidak Terapkan PSBB, Begini Isi Lengkapnya

13 September 2020, 13:38 WIB
Budi Hartono, bos PT Djarum./mentordrive.com /

Lensa Purbalingga - Berawal dari penerapan PSBB yang dilakukan oleh Gubernur Jakarta Anies Baswedan, Budi Hartono surati Presiden Jokowi agar tidak melakukan kebijakan yang sama bagi Indonesia. 

Surat kepada Jokowi yang dikirim oleh Budi Hartono, bos PT Djarum sekaligus orang terkaya di Indonesia tersebut menuai beragam reaksi dari masyarakat. 

Mayoritas masyarakat menilai surat kepada Jokowi tersebut tidak menunjukkan sedikitpun rasa simpati atas banyaknya korban dari kasus Covid-19, termasuk seratus lebih korban dari kalangan tenaga kesehatan atau nakes.

Baca Juga: Jalani Sidang, Terdakwa Menangis Bertemu Hakim Pengadilan yang Merupakan Teman Sekolahnya

Baca Juga: Wow! Tempat Pijat Family Reflexology Bukateja Berikan Cara Agar Tubuh Jadi Sehat dan Tampil Prima

Baca Juga: Seorang Imam Masjid di Sumsel Dibacok ketika Mengimami Salat Magrib

Surat Budi Hartono tersebut viral usai diunggah oleh Peter F Gontha melalui akun Instagramnya @petergontha pada Sabtu, 12 September 2020.

"Surat Budi Hartono orang terkaya di Indonesia kepada presiden RI, September 2020," Tulis Peter di unggahan Instagram-nya yang berisi enam slide surat dari Budi Hartono.

 

"Menurut kami, keputusan untuk memberlakukan PSBB (total) kembali itu tidak tepat. Hal ini disebabkan PSBB di Jakarta telah terbukti tidak efektif di dalam menurunkan tingkat pertumbuhan infeksi di Jakarta. (Bukti terlampir - Chart A negara yang berhasil dalam menurunkan tingkat infeksi melalui measure circuit breaker)." Demikian salah satu isi surat tersebut.

Baca Juga: 7 Manfaat Daun Sereh bagi Kesehatan, Bisa Mengobati Penyakit Kulit

Budi Hartono juga menyampaikan unek-uneknya kepada pemerintah provinsi DKI Jakarta yang menetapkan PSBB total.

"Di Jakarta meskipun pemerintah DKI Jakarta telah melakukan PSBB tingkat pertumbuhan infeksi tetap masih naik. (Bukti terlampir - Chart B - DKI Jakarta)," tulisnya. 

"Kapasitas Rumah Sakit DKI Jakarta tetap akan mencapai maksimum kapasitasnya dengan atau tidak diberlakukan PSBB lagi. Hal ini disebabkan seharusnya Pemerintah Daerah/Pemerintah Pusat terus menyiapkan tempat isolasi mandiri untuk menangani lonjakan kasus," sambung Budi Hartono. 

Baca Juga: Alun-alun Purbalingga Resmi Dibuka untuk Umum, Netizen Persoalkan Protokol Kesehatan

Namun, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari pihak Budi Hartono apakah surat tersebut memang resmi dari dia ataukah hanya kabar bohong belaka.***

Editor: Majid Ngatourrohman

Tags

Terkini

Terpopuler