Lensa Purbalingga - Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Banyumas hadir untuk melayani masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), jangan lupa untuk menyiapkan :
1. Kartu Identitas asli Pemohon Pemilik yang sah
2. STNK asli
3. Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Untuk diketahui bahwa layanan samsat keliling ini hanya untuk pembayaran PKB tahunan.
Dengan kata lain tidak untuk proses pergantian plat nomor lima tahunan.
Berikut Jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Banyumas pada hari ini, Rabu 10 Januari 2024:
Samsat 1 berlokasi di Kecamatan Banyumas Samsat 2 berlokasi di Kecamatan Kebasen.
Jam operasional Samsat 1 mulai pukul 09.00-11.00 WIB. Samsat 2 mulai pukul 11.30-13.30 WIB.
Baca Juga: Prabowo Silaturahmi Bersama Ribuan Jemaah dan Ulama di Sumsel saat Kunjungi Bayt AL-Quran Al-Jabar
Sementara Samsat paten juga ada Sokaraja. Alamatnya di Sokaraja Wetan, Kecamatan Sokaraja.
Samsat paten Sokaraja buka Senin-Jumat. Pelayanan mulai pukul 08.00-14.00 WIB.
Sedangkan pada hari Sabtu pelayanan mulai pukul 08.00-12.00 WIB.
Baca Juga: Terbukti Lakukan Pemukulan, Komdis PSSI Jateng Skorsing Kapten Tim Persibangga Purbalingga
Bagi masyarakat yang sedang jalan-jalan di Rita Supermall Purwokerto juga bisa membayar pajak kendaraan bermotor.
Gerai pelayanan terpadu Samsat Rita Supermall Purwokerto melayani setiap hari mulai pukul 09.00-21.00 WIB, kecuali hari libur besar nasional.
Baca Juga: Polda Jateng Tangkap Lima Orang Sindikat Penadah dan Penjual Mobil Bodong
Adapun Samsat Induk Banyumas memberikan pelayanan setiap hari kerja.
Pada Senin hingga Kamis buka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Pada hari Jumat buka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Sementara ada hari Sabtu mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.***