Polres Kebumen Gagalkan Perang Sarung, Puluhan Pemuda Diamankan Polisi

17 Maret 2024, 09:37 WIB
Puluhan pemuda di Kebumen diamankan polisi saat hendak perang sarung. /Humas Polres Kebumen.

Lensa Purbalingga - Puluhan pemuda di wilayah Kabupaten Kebumen diamankan polisi lantaran hendak perang sarung, Sabtu dini hari 16 Maret 2024.

Puluhan pemuda itu diamakan polisi berikut barang bukti sarung dikepal, selanjutnya mereka digiring ke Polres Kebumen.

"11 pemuda diamankan di Desa Tanuharjo, Kecamatan Alian dengan Desa Kalijirek, sekitar pukul 01.30 WIB," kata Kasi Humas Polres Kebumen AKP Heru Sanyoto, Kemarin.

Baca Juga: Warga Purbalingga Diminta Waspada Musim Penghujan, Prakiran Cuaca BMKG Hari ini, Minggu 17 Maret 2024

Dijelaskan, pemuda yang akan perang sarung tersebut diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat.

Pemuda yang akan perang sarung dilaporkan ke polisi karena kegiatan itu mengganggu masyarakat.

"Setelah diamankan para pemuda tersebut akan dilakukan pendataan dan dilakukan pembinaan;" terangnya.

Baca Juga: Sebuah Rumah di Kebumen Kebakaran Akibat Lupa Matikan Tungku Usai Masak Sahur

AKP Heru menegaskan, tidak mentolerir aksi perang sarung dan akan memproses hukum bila terbukti menyalahi KUH Pidana. 

Fenomena yang kerap muncul di bulan puasa ini sangat meresahkan dan bukan lagi dianggap kenakalan remaja biasa

"Sementara itu, aksi perang sarung juga dianggap mengganggu ketertiban umum karena mengganggu masyarakat," ungkapnya.

Baca Juga: Rumah Nenek Warga Kemangkon Purbalingga Kebakaran, Korban Alami Kerugian Rp 7,5 Juta

Kami meminta kepada para orangtua untuk benar-benar mengawasi anak-anaknya agar tidak melakukan perang sarung. 

"Jangan sampai anak kita jadi korban lemahnya pengawasan. Proses pidana siap menjerat bila para pelaku terbukti menyalahi KUH pidana," tegas Kasihumas Polres Kebumen.***

 

Editor: Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler