Sempat Kabur, Pencuri Motor Di Toko Gorden Berhasil Ditangkap

- 24 November 2020, 18:54 WIB
Pelaku pencurian sepeda motor di toko gorden Kebumen ditangkap Polisi.
Pelaku pencurian sepeda motor di toko gorden Kebumen ditangkap Polisi. /Humas Polres Kebumen.

Lensa Purbalingga - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial RY (39), ditangkap aparat kepolisian di Desa Klepu Kecamatan Kranggan, Temanggung, Jawa Tengah.

Barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Supra Fit hasil curian pelaku berhasil diamanakan aparat kepolisian Polsek Kuwarsa Polres Kebumen.

Baca Juga: UMK Jawa Tengah Tahun 2021 Ditetapkan, Purbalingga Alami Kenaikan 2,43 Persen

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat press release mengungkapkan, pencurian terjadi di sebuah toko gorden di Desa Bendungan, Kecamatan Kuwarasan, Rabu 29 Juli 2020.

Tersangka diketahui warga Desa Sokanegara Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga. Meskipun sempat kabur, pelaku akhirnya berhasil ditangkap.

Baca Juga: Foto Bersama Ganjar Digunakan Untuk Kampanye, Istri Mantan Bupati Mengadu Ke Bawaslu

"Korban bernama Syamsul (67). Tersangka sudah kami amankan di Kabupaten Temanggung," kata Kapolres didampingi Kapolsek Kuwarsa, Iptu Sujatno, Selasa 24 November 2020.

Awalnya tersangka datang ke toko pinjam sepeda motor kepada penjaga toko. Namun pada saat itu tidak diizinkan, karena sepeda motor itu milik majikannya.

Baca Juga: Bawaslu Tindaklanjuti Laporan Tim Hukum Tiwi-Dono Kampanye Dengan Kartu

Ketika tidak diizinkan, tersangka yang sejak awal memiliki niat jahat menunggu karyawan toko itu lengah.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x