Edhy Prabowo Pamit dari Gerindra Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Kasus Suap

- 26 November 2020, 16:16 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo yang ditetapkan jadi tersangka suap izin ekspor benih lobster.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo yang ditetapkan jadi tersangka suap izin ekspor benih lobster. /PMJ News

Lensa Purbalingga – Edhy Prabowo mengundurkan diri dari posisi sebagai wakil ketua umum DPP Partai Gerindra, usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengaku, pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Edhy Prabowo tersebut.

"Pengunduran diri Edhy Prabowo kami terima dengan baik sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku di partai dan karena sudah langsung diumumkan, kami terima. Kami akan segera siapkan penggantinya," kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra di Kompleks Parlemen, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Kamis, 26 November 2020.

Baca Juga: Debat Publik, Bambang Irawan ; KPU Purbalingga Dinilai Tidak Konsisten

Baca Juga: Begini Profil Lengkap Diego Maradona yang Identik dengan Nomor Punggung 10

Baca Juga: Foto Bersama Ganjar Digunakan Untuk Kampanye, Istri Mantan Bupati Mengadu Ke Bawaslu

Dasco menegaskan, Partai Gerindra dan Ketua Umum DPP Prabowo Subianto, akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Edhy Prabowo.

Menurutnya, Partai Gerindra tetap berkomitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Baca Juga: Tanggal Gajian Tiba, Shopee Gajian Sale Punya Promo Spesial buat Kamu!

Baca Juga: 5 Tempat Ini Diduga Jadi jejak Keberadaan 3 Anak Hilang Misterius di Langkat, Ditemukan?

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Galamedia ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x