Imam Besar FPI Habib Rizieq Berencana Datang ke Banten, Ulama dan Kyai Sepuh Turun Gunung!

- 27 November 2020, 12:42 WIB
Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab
Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab /Arahkata.com

Lensa Purbalingga – Ulama besar dari banten, Abuya Ahmad Muhtadi Dimyathi mengeluarkan pernyataan dan imbauan, menyusul Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab berencana datang ke Banten.

Penyataan dan imbauan penting dari Ulama besar kharismatik itu ditayangkan melalui video berjudul 'Ulama dan Kyai Sepuh Banten Akhirnya Turun Gunung! sikapi HRS dan FPI' yang diunggah di akun Youtube KBN Nusantara, pada Kamis, 26 November 2020

Dalam video tersebut, Abuya Ahmad Muhtadi Dimyathi yang merupakan tokoh ulama kharismatik dari Banten itu duduk sembari membacakan naskah deklarasi damai.

Baca Juga: Debat Publik, Bambang Irawan ; KPU Purbalingga Dinilai Tidak Konsisten

Tokoh ulama besar dari Banten itu meminta agar masyarakat Banten menghindari kegiatan yang dapat menyebabkan penularan virus Corona serta selalu mematuhi protokol kesehatan.

Berikut isi pernyataan sikap dari Abuya Ahmad Muhtadi bin Dimyathi al-Bantani, ulama, kyai, santri, dan tokoh se-Provinsi Banten, seperti yang sebelumnya ditayangkan Jurnalpresisi.com dalam artikel “Sikapi Habib Rizieq dan FPI, Para Ulama dan Kyai Sepuh Banten Turun Gunung!”

Deklarasi damai, bersama saya, Abuya Ahmad Muhtadi bin Dimyathi al-Bantani, ulama, kyai, santri, dan tokoh se-Provinsi Banten, menimbang dan memerhatikan situasi akibat pandemi Covid-19 serta adanya peningkatan kegiatan masyarakat yang mengakibatkan kerumunan massa sehingga berpotensi tersebarnya virus sebagaimana dimaksud, maka saya bersama mereka menyatakan :

Baca Juga: Ada Peluang Dapat Bansos Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos, Segera Cek NIK KTP Melalui Link Ini

1. Mengajak seluruh komponen masyarakat agar patuh dan menerapkan protokol kesehatan, mengindari dan atau menunda setiap kegiatan, termasuk tunda rencana kunjungan Habib Muhammad Rizieq Shihab ke banten yang dapat mengakibatkan terjadinya kerumunan massa serta dapat menyebabkan tersebarnya virus Covid-19 dalam masyarakat.

2. Mendukung dan mendesak langkah tegas pemerintah (gubernur, bupati, dan walikota), aparat keamanan (TNI-Polri), dan Satgas Covid-19 se-Provinsi Banten untuk memberikan contoh penegakkan hukum, penegakkan disiplin kepada siapapun yang abai terhadap protokol kesehatan, dan kepada siapapun yang berpotensi merusak dan memecah belah kesatuan umat dan bangsa.

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Jurnal Presisi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x