Lensa Purbalingga - Jajaran Sat Reskrim Polres Kebumen menangkap 13 komplotan pencuri kabel telepon milik PT Telkom.
Kasus tersebut terungkap saat polisi melakukan patroli di Jalan Ronggowarsito Kecamatan Pejagoan Kebumen, Rabu dini hari 28 November 2020.
Baca Juga: Anjar Prasetyo Ditemukan Tak Bernyawa Tiga Hari Setelah Tenggelam di Sungai Tambra
"Petugas kami curiga dengan aktifitas sekelompok orang yang sedang menarik kabel. Saat diinterogasi, kegiatan itu ilegal," kata Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat press release, Senin 30 November 2020.
Untuk memuluskan aksinya, para tersangka mengenakan atribut seperti halnya petugas perbaikan dari PT Telkom.
Baca Juga: Diduga Salahgunakan Dana APBN, Ketua DPC PKB Purbalingga Dilaporkan ke Bawaslu
Bahkan, sebelum tertangkap basah di wilayah Pejagoan para kawawan ini melakukan aksi pencurian kabel di sepanjang Jalan Pemuda Kebumen.
Kurang lebih 300 meter kabel tembaga milik PT Telkom berhasil diangkat para tersangka dengan cara masuk ke lobang Manhole.
Baca Juga: Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 di Purbalingga Masih Rendah
"Modusnya tersangka membuka tutup lobang Manhole, selanjutnya salah satu dari mereka masuk ke gorong-gorong dan menarik kabel ke atas permukaan," tuturnya.