Residivis Ditangkap Polisi Usai Bobol Rice Mill di Banyumas

- 15 Desember 2020, 15:35 WIB
Tersangka bobol rice mill di Banyumas ditangkap Polresta Banyumas, Sabtu 12 Desember 2020.
Tersangka bobol rice mill di Banyumas ditangkap Polresta Banyumas, Sabtu 12 Desember 2020. /PID Promoter Humas Polresta Banyumas.

Lensa Purbalingga - Unit Opsnal Sat Reskrim Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah membekuk residivis pencurian dengan pemberatan (Curat), Sabtu 12 Desember 2020.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka, melalui Kasat Reskrim AKP Berry mengatakan bahwa pihaknya berhasil menangkap residivis curat.

Baca Juga: Alamak....Dikira Hilang, Motor Tertukar di Warung Makan

Tersangka tertangkap setelah melakukan pembobolan di sebuah rice mill yang ada di wilayah Kabupaten Banyumas.

"Tersangka berinisial BJ (41) warga Sokaraja dan RUS (42) warga Losari Brebes," kata Kasat Reskrim AKP Berry, Selasa 15 Desember 2020.

Baca Juga: Bupati Tiwi Positif Covid-19, Ini Kata Suaminya.....

Berry menyampaikan, pelaku sudah beraksi di gudang rice mill di desa Susukan Kecamatan Sumbang, Desa Cikawung Kecamatan Pekuncen dan dua rice mill di Desa Bantar Kecamatan Jatilawang.

Berdasarkan keterangan pelaku, aksi juga dilakukan di wilayah Pemalang, Wonosobo, Purbalingga dan Banjarnegara.

Baca Juga: Bupati Tiwi Positif Covid-19, Puluhan ASN Jalani Tes Swab

Pelaku masuk rice mill dengan cara merusak gembok pintu menggunakan kunci roda.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x