Lensa Purbalingga - Dari data yang diterima Polda Jateng, angka kriminalitas selama tahun 2020 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Tahun 2020 kasus kriminalitas mencapai 9.080 kasus, turun sekitar 5,6% dari jumlah kejahatan yang terjadi pada 2019, yakni 9.615 kasus.
Baca Juga: Dinyatakan Sembuh Covid-19, Tiwi Langsung Kunjungi Korban Bencana Alam
Namun, kasus kejahatan seperti tindak penyalahgunaan narkoba, pencurian dengan kekerasan (curas), dan peredaran uang palsu (Upal) justru meningkat.
Hal trsebut disampaikan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat menggelar Press Release akhir tahun 2020 di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Rabu 30 Desember 2020.
Baca Juga: Hujan Deras, Jembatan Penghubung Antardesa dan Kecamatan di Purbalingga Putus
"Sepanjang 2020 jumlah kasus kriminalitas di Jateng turun. Namun, narkoba, curas dan peredaran upal meningkat," katanya.
Dari kasus sebanyak itu, sekitar 6.013 kasus di antaranya merupakan kasus kejahatan yang menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca Juga: Ngeri! Gempa Berpotensi Tsunami Mengancam 2 Lokasi di Kawasan Selatan Jawa
Diantaranya, kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), narkoba, penipuan, dan perjudian.