Penerima Vaksin Covid-19 Mulai Dikirim SMS, Siapa Saja yang Menerima?

- 1 Januari 2021, 10:21 WIB
Ilustrasi Vaksin Covid-19.
Ilustrasi Vaksin Covid-19. /Pixabay/viarami

“Sasaran dari SMS Blast ini adalah masyarakat kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19,” kata Menkes.

Baca Juga: Ngeri! Gempa Berpotensi Tsunami Mengancam 2 Lokasi di Kawasan Selatan Jawa

Baca Juga: Oh No! Varian Baru Virus Corona Sudah Masuk ke Amerika

Baca Juga: Yakinkan Rakyat, Jokowi tegaskan Jadi Penerima Vaksin Covid-19 yang Pertama di Indonesia

Oleh sebab itu, Menkes Gunadi menegaskan, bagi masyarakat yang menerima SMS, maka wajib mengikuti program vaksinasi Covid-19 sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

“Masyarakat yang mendapatkan pemberitahuan melalui Short Message Service (SMS) Blast wajib mengikuti pelaksanaan vaksinasi Covid-19,” tegas Menkes Gunadi.

Baca Juga: Gisel Ungkap Kerinduan Lewati Tahun Baru dengan Gempi, Jawaban Gading Marten Bikin Syahdu

Baca Juga: BUMDes Sembada, Kembali Bagikan Sembako ke Korban Banjir di Kaligondang

Baca Juga: Jubir Sebut Vaksin Covid-19 Hanya Diberikan kepada Golongan Usia Ini

Sedangkan bagi masyarakat yang tidak memenuhi kriteria penerima vaksin Covid-19 sesuai dengan indikasi vaksin Covid-19 yang tersedia, maka pemerintah memberikan pengecualian.***

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah