Lensa Purbalingga - Satuan Sabhara Polres Kebumen, membubarkan aksi balap liar di Jalur Lingkar Selatan-selatan (JLSS) Desa Tanggulangin, Kecamatan Klirong, Kebumen, Sabtu 16 Januari 2021.
Pembubaran yang dipimpin oleh Kasat Sabhara AKP Rudjito sekitar pukul 05.00 WIB itu, sedikitnya mengamankan 6 remaja dan sebuah mobil bak untuk mengangkut penumpang.
Baca Juga: Tinggal Sendirian, Warga Purbalingga Ditemukan Tewas Membusuk
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasubbag Humas Polres Iptu Sugiyanto mengungkapkan, setelah diamankan 6 remaja itu diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi.
"Mereka yang ditangkap selanjutnya diberikan pembinaan oleh Kasat Sabhara di Polres Kebumen. Semoga mereka jera," jelas Iptu Sugiyanto.
Baca Juga: Warga Purbalingga Meninggal Dunia Saat Menjalani Isolasi Mandiri di Kamar Kosnya
Ke enam remaja yang diamankan, mayoritas adalah warga Kabupaten Cilacap dan masih di bawah umur.
"Informasi yang kami peroleh, balap liar yang diselenggarakan pagi tadi merupakan balapan ilegal, antar bengkel motor di Kebumen dan Cilacap," jelasnya.
Baca Juga: Langgar PPKM, Tiga Lapak Burung Dara Ditutup
Informasi dari remaja yang diamankan, di dalam pertandingan itu ada uang taruhannya. Baik penonton ataupun joki, sama-sama taruhan.