Panglima TNI Hadi Tjahjanto Mutasi 50 Perwira Tinggi TNI, Ini Daftarnya

- 27 Januari 2021, 21:30 WIB
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mutasi 50 perwira tinggi TNI.
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mutasi 50 perwira tinggi TNI. /Foto: Dok. Puspen TNI/

Lensa Purbalingga - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto melakukan kembali mutasi kepada 50 perwira tinggi (pati) TNI.

50 pati TNI yang dimutasi Panglima TNI Hadi Tjahjanto dari tiga matra, yakni TNI Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut(AL), dan Angkatan Udara (AL).

Dalam siaran pers di Jakarta, pada Rabu 27 Januari 2021, Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (KH) Edys Riyanto mengatakan, bahwa mutasi jabatan 50 pati TNI itu dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier.

Baca Juga: Pemberlakuan PKM Jawa Bali Diperpanjang Dua Minggu, Begini Penjelasannya

Selain itu, mutasi jabatan Pati TNI ini untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI yang makin kompleks dan dinamis.

Menurutnya, telah ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 50 pati TNI terdiri atas 30 pati TNI AD, 16 pati TNI AL, dan 4 pati TNI AU.

Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/80/I/2021 tanggal 26 Januari 2021 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Bantuan Sosial BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Cara Mendapatkan Rp1,2 Juta

Dikutip dari Antara, 30 Pati TNI AD yang telah ditetapkan mutasi dan promosi jabatan, yakni Letjen TNI Ganip Warsito dari Pangkogabwilhan III menjadi Kasum TNI, Letjen TNI Ali Hamdan Bogra dari Koorsahli Kasad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun).

Selanjutnya, Letjen TNI Besar Harto Karyawan dari Danpussenif Kodiklatad menjadi Koorsahli Kasad, Mayjen TNI Arif Rahman dari Pa Sahli Tk. III Kasad Bid. Komsos menjadi Danpussenif Kodiklatad, Brigjen TNI Karmin Suharna dari Dansatinteltek Bais TNI menjadi Pa Sahli Tk. III Kasad Bidang Komsos, Letjen TNI Dodik Widjanarko dari Danpuspomad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun).

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah