Lensa Purbalingga - Tantangan Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera dengan memberikan waktu satu bulan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membuktikan keseriusan merevisi UU ITE, mendapatkan sorotan tajam mantan Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.
Terkait tantangan yang dilontarkan kepada Jokowi tersebut, Ferdinand menduga bahwa PKS tidak mengerti sistem dalam merevisi UU ITE.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 20 Februari 2021 : Taurus Akan Kehilangan Uang, Cancer Ada Kebebasan Finansial
"Tantang @jokowi 1 bln revisi UU? Ini PKS ngga mengerti sistem?" tulis Ferdinand di akun Twitter miliknya @FerdinandHaean3, Jumat 19 Februari 2021.
Dalam cuitan di akun Twitter miliknya, Ferdinand pun menjelaskan bahwa pemerintah hanya diperbolehkan mengusulkan untuk merevisi UU ITE.
Sedangkan yang akan merevisi UU ITE itu sendiri ialah DPR, sehingga hal ini tidak mungkin dilakukan terburu-buru, apalagi hanya dalam waktu selama satu bulan saja.
"Revisi itu ada di tangan DPR, pemerintah boleh mengusulkan tp yg merevisi adlh DPR. Ini jg tak masuk prolegnas hingga tak mgkn buru2." bebernya.
"Ada yg pengen lari dr jeratan UU tampaknya nih makanya pengen cepat2 revisi?" imbuh Ferdinand.
Baca Juga: Komjen Agus Andrianto Jadi Kabareskrim Polri yang Baru, Berikut Profil Singkatnya
Baca Juga: Spoiler Manga Boruto: Naruto Next Generation Chapter 55 Telah Dirilis, Cek Bocorannya Disini!
Sebelumnya, Jokowi sempat mengungkapkan, belakangan ini dirinya melihat banyak warga masyarakat yang saling melaporkan. Ada proses hukum yang dianggap kurang memenuhi rasa keadilan.
Oleh sebab itu, ia meminta kepada Kapolri untuk mensikapi dan menerima pelaporan pelanggaran UU ITE serta meningkatkan pengawasan, agar implementasinya konsisten, akuntabel dan berkeadilan.
Baca Juga: Wow! Vaksin Nusantara Masuk Uji Klinis Tahap 2, Ganjar Minta Segera Dikebut Proses Risetnya
Baca Juga: Jokowi Minta Kapolri Lebih Selektif Menyikapi Laporan Pelanggaran UU ITE
"Kalau UU ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi UU ITE ini karena disinilah hulunya. Terutama menghapus pasal-pasal yang penafsirannya bisa berbeda-beda yang mudah diiterprestasikan secara sepihak," tandas Jokowi dalam Rapim TNI dan Polri di Istana Negara, Jakarta, Senin 15 Februari 2021 lalu.***