Tindak Tegas, Polda Jateng Tangkap 2 Anggota Polri Terlibat Narkoba

- 24 Februari 2021, 07:11 WIB
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitria.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitria. /Humas Polres Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Polda Jateng berkomitmen akan menindak tegas kepada siapapun yang mengedarkan ataupun menggunakan Narkotika di wilayah hukum Jawa Tengah.

Bahkan, Polda Jateng akan memecat bagi anggotanya yang bermain - main atau terlibat dengan barang haram Narkotika.

Baca Juga: Hari Peduli Sampah Nasional 2021, Ganjar Pranowo: Ayo Kita Ubah Sampah Menjadi Berkah

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar mengatakan, Kapolda Jateng sangat jelas mengatakan dengan tegas, bagi anggota yang terlibat narkoba, tidak ada kata lain yaitu pecat.

“Kita tidak ada toleransi terkait narkoba kepada siapapun, karena ini dapat merusak masa depan anak bangsa,” katanya Selasa, 23 Februari 2021.

Baca Juga: Sebuah Mobil Jatuh ke Jurang Sedalam 10 Meter di Purbalingga, Pengemudi Hanya Alami Sejumlah Luka

Saat ini bahkan sudah melakukan penangkapan terhadap 2 orang anggota Polri yang coba coba untuk melakukan penggunaan narkotika jenis sabu.

“Polda Jateng tidak pandang bulu kepada siapapun baik anggota Polri maupun masyarakat. Saat ini sudah kita amankan dua pelaku pengguna narkotika, keduanya anggota Polda Jawa Tengah,” Jelasnya.

Baca Juga: Vaksinasi Tahap II Dimulai, Pekerja Publik Kecamatan Karangmoncol Sambut Antusias

Dijelaskannya, pada tanggal 18 Febuari 2021 kemarin, tim Res Narkoba dari Polda Jawa Tengah, telah menangkap seorang anggota Polri Berpangkat Bripka yang berinisial AA, di Polres Salatiga.

"Saat ini pelaku sudah di Polda Jateng dan akan dikembangkan nantinya. Berdasarkan informasi yang kita terima, ini juga ada keterlibatan dengan pihak lain. Untuk itu, akan kita kembangkan lagi,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Kurniawan

Sumber: Humas Polres Purbalingga.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x