Soal Kerumunan Jokowi di NTT, Begini Sikap KAMI se - Jawa Tengah Hingga Keluarkan Maklumat

- 27 Februari 2021, 05:50 WIB
Kerumunan massa dalam menyambut Presiden Joko Widodo di Maumere, Nusa Tenggara Timur menuai pro dan kontra.
Kerumunan massa dalam menyambut Presiden Joko Widodo di Maumere, Nusa Tenggara Timur menuai pro dan kontra. /Pikiran Rakyat. Dok. Kemensetneg

Lensa Purbalingga - Kritik kepada Presiden Jokowi pasca kunjungannya ke Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus mengalir.

Publik protes karena kunjungan Jokowi pada Selasa 23 Februari 2021 itu memicu kerumunan warga.

Baca Juga: Geger, Warga Kaligondang Temukan Mayat Laki-laki Tanpa Identitas

Padahal, hingga saat ini pandemi Covid -19 belum juga usai, seperti dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel Sikapi Kerumunan Jokowi di NTT, KAMI se-Jawa Tengah Keluarkan Makkumat.

Baca Juga: Tes Psikologi : Ungkap Kepribadian Lewat Gambar yang Pertama Kali Dilihat

Menyikapi kasus kerumunan massa pada Kunjungan Kerja Presiden Jokowi di Maumere, Ibu Kota Kabupaten Sikki NTT, pada tanggal 23 Februari 2021, Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) se-Jawa mengeluarkan maklumat dengan Nomor : 08/II/2021.

Dalam maklumat tersebut KAMI menyebut bahwa negara Indonesia adalah negara hukum (recht staat), yang tidak mengenal adanya diskriminasi, juga double standard demi hukum dan keadilan, yang berlaku sama (equality before the law) untuk semua warga negaranya.

Baca Juga: Pemulihan Ekonomi Jadi Prioritas Tiwi - Dono Usai Dilantik Bupati Wakil Bupati Purbalingga

KAMI juga menyampaikan sikap mereka mengenai kasus kerumunan Jokowi tersebut ke dalam beberapa poin yang ada di dalam maklumat tersebut seperti yang diterima Pikiran-Rakyat.com pada Jumat 26 Februari 2021, di antaranya:

1. Bahwa sengaja atau tidak sengaja adanya indikasi kuat bahwa Presiden telah melanggar UU No. 4 tahun 1984 tentang Wabah Menular, UU No.6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan Inpres No.6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid -19.

Halaman:

Editor: Kurniawan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x