Lensa Purbalingga - Pemerintah telah menegaskan agar masyarakat tidak melangsungkan mudik ke kampung halamannya pada lebaran Idul Fitri 2021.
Adanya larangan tersebut diharapkan mampu mengurangi mobilitas masyarakat agar tidak terjadi percepatan penularan Covid 19.
Baca Juga: Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Pemudik Masuk Sawah di Desa Kembangan Purbalingga
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono memastikan pos penyekatan bagi pemudik di jalur selatan Jawa Barat telah siap.
Penyekatan akan dilakukan sesuai dengan larangan mudik yakni pada 6 Mei - 17 Mei 2021.
Baca Juga: Serang Petugas Dengan Parang, Terduga Teroris Ditembak Mati Saat Hendak Ditangkap
Istiono mengatakan jajarannya menyiapkan pos penyekatan secara optimal dengan operasional 24 jam, terutama di jalur selatan yang paling banyak dilalui pemudik.
"Ini penting Jalur Selatan kita cek karena salah satu jalur utama karena tujuan paling banyak untuk mudik ini ke jalur Banyumas," kata Istiono dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis 15 April 2021.
Baca Juga: Rumah Makan Prima Rasa Resto & Lesehan Berornamen Bambu, Dengan Menu Andalan Gurameh Samjori Pet
Guna memastikan kesiapan anggotanya dalam mengantisipasi mobilisasi masyarakat pada masa mudik 6—17 Mei 2021, Istiono melakukan survei ke pos-pos penyekatan yang ada di jalur selatan.