Lensa Purbalingga - Layanan rapid test antigen Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang, Sumatera Utara digrebek polisi.
Penggrebekan tersebut dilakukan karena adanya dugaan pemalsuan layanan rapid test Covid 19.
Baca Juga: Selama Larangan Mudik, Layanan Bus AKAP Hanya di Terminal Pulo Gebang dan Kalideres
Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan lima orang petugas rapid test yang merupakan karyawan salah satu perusahaan farmasi ternama.
Humas Bandara Kualanamu Ovi yang dikonfirmasi, Selasa malam 27 April 2021 membenarkan terkait penggerebekan dan penangkapan tersebut.
"Kejadiannya benar, lagi penyelidikan. Namun keterangan resminya besok," ucap-nya singkat.
Baca Juga: Niat Ngabuburit Curi Motor, Residivis di Kebumen Terancam 5 Tahun Penjara
Informasi dihimpun, kelima orang yang diamankan masing-masing berinisial RN, AD, AT, EK, dan EI.
Mereka diamankan karena diduga telah menyalahi aturan proses rapid test antigen, yakni dengan menggunakan alat steril swab stuck bekas.***