Lensa Purbalingga - Mulai Rabu tengah malam pihak kepolisian mulai menyekat akses keluar masuk DKI Jakarta.
Hal tersebut juga bertepatan dengan mulainya Operasi Ketupat Jaya 2021.
Penyekatan tersebut menyusul kebijakan pemerintah tentang larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 H yang dimulai 6-17 Mei 2021.
"Seluruh titik yang sudah kita persiapkan baik 17 titik check point maupun 14 titik penyekatan akan beroperasi mulai nanti malam pukul 24.00 WIB," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Rabu 5 Mei 2021.
Baca Juga: Fantastis! H-2 Pemberlakuan Larangan Mudik, Penumpang di Terminal Pulogebang Capai 2.167
Sambodo menerangkan, tepat pukul 00.00 WIB petugas akan mulai melakukan pemeriksaan kendaraan yang akan masuk dan keluar Jakarta baik itu kendaraan pribadi maupun angkutan umum.
"Kita akan melakukan pemeriksaan," ujar dia.
Baca Juga: Diam-Diam, Ribuan Warga Purbalingga Curi Start Pulang Kampung Sebelum Larangan Mudik 6-17 Mei 2021
Sebanyak 4.276 personel akan ditempatkan di wilayah Ibu Kota Jakarta dan sekitarnya yang merupakan wilayah hukum Polda Metro Jaya-Kodam Jaya, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta DKI.
Polda Metro Jaya akan menempatkan personel tersebut di 14 titik penyekatan dan 17 titik pemeriksaan (check point).