Mencoba Mengelabuhi dengan Bungkus Permen Kiss, Kurir Sabu di Kebumen Ditangkap Polisi

- 7 Mei 2021, 09:47 WIB
Kasat Narkoba AKP Paryudi didampingi Kasubag Humas Polres Kebumen Iptu Tugiman menunjukkan barang bukti sabu.
Kasat Narkoba AKP Paryudi didampingi Kasubag Humas Polres Kebumen Iptu Tugiman menunjukkan barang bukti sabu. /Humas Polres Kebumen.

Lensa Purbalingga - Seorang kurir berinisial FY (20) tertangkap saat sedang membawa narkoba jenis sabu di dalam bungkus permen, Kamis 18 Maret 2021 lalu.

Tersangka warga Jogosimo, Kecamatan Klirong ditangkap di pinggir jalan Kejayan termasuk wilayah Desa Muktisari RT 04 RW 03 Kecamatan Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

"FY kami tangkap saat sedang membawa 2 paket sabu dalam bungkus permen kiss, Kamis 18 Maret 2021 lalu, pukul 21.20 WIB," kata Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasat Resnarkoba AKP Paryudi, Kamis 6 Mei 2021.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Purbalingga Sidak Pabrik Rambut Palsu, Pastikan THR Buruh Terbayarkan

Dari penangkapan tersebut, polisi mendapatkan dua paket sabu.

Sabu dikemas pada plastik klip warna bening selanjutnya dibalut tisu dilakban kemudian dikemas dalam bungkus permen kiss.

"Kita dapatkan barang bukti ini pada tersangka," imbuh AKP Paryudi sambil menunjukkan barang bukti.

Baca Juga: Masa Pandemi Pusat Perbelanjaan Jelang Lebaran di Purbalingga Dipadati Warga, Satgas Covid 19 ?

Kepada polisi tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut setelah dimintai tolong oleh seseorang yang kini masuk ke dalam daftar pencarian orang atau DPO Polres Kebumen.

Tersangka mengaku dua paket sabu tersebut senilai 2,4 Juta Rupiah.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x