Hasil Sidang Isbat Tetapkan 1 Syawal 1442 H Jatuh pada 13 Mei 2021, Menag Yaqut Beberkan 2 Alasannya

- 12 Mei 2021, 15:47 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas sebutkan keputusan Sidang Isbat tentang penetapan 1 Syawal 1442 H yang jatuh pada Kamis 13 Mei 2021 disepakati karena dua alasan.
Menag Yaqut Cholil Qoumas sebutkan keputusan Sidang Isbat tentang penetapan 1 Syawal 1442 H yang jatuh pada Kamis 13 Mei 2021 disepakati karena dua alasan. /Dok. Humas Kemenag

Lensa Purbalingga - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menyebutkan, hasil keputusan Sidang Isbat tentang penetapan 1 Syawal 1442 H yang jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021, disepakati karena dua alasan.

Sidang Isbat tersebut dilakukan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jakarta, pada Selasa, 11 Mei 2021.

“Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di bawah ufuk, yaitu berkisar dari minus 5,6 sampai dengan minus 4,4 derajat,” kata Menag Yaqut, usai Sidang Isbat 1 Syawal 1442 H, seperti dikutip lensapurbalingga.com dari laman Setkab.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 12 Mei 2021 : Scorpio dan Cancer Dapat Apresiasi Atas Kinerja, Aries Khawatir dengan Keuangan

Ia menjelaskan, bahwa secara astronomis atau hisab, hilal tidak memungkinkan untuk dilihat dengan posisi tersebut.

Selanjutnya, hal ini juga terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag. Pada tahun ini, rukyah dilaksanakan Kemenag pada 88 titik di Indonesia.

“Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal bekerja di bawah sumpah, mulai dari provinsi Aceh hingga Papua. Di 88 titik tersebut, tidak ada satu pun perukyah dapat melihat hilal,” beber Yaqut.

Baca Juga: Jelang Lebaran 2021, Bupati Kotawaringin Barat Tutup Seluruh Tempat Wisata Selama 5 Hari

Dengan dua alasan ini, maka Sidang Isbat menyepakati untuk mengistikmalkan (menyempurnakan) bulan Ramadan menjadi 30 hari.

“Jadi, Rabu umat Islam di Indonesia masih akan menjalani ibadah puasa Ramadan, selanjutnya malam Kamis akan takbiran menyambut Idulfitri,” jelas Menag.

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x