BPK RI : Pemda Jangan Hanya Kejar Tingkat Serapan Anggaran

- 21 Mei 2021, 13:30 WIB
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Harry Azhar Azis saat bersilaturahmi bersama keluarga besar Majelis Wilayah Korps Alumni HMI (MW KAHMI) Provinsi Kalbar di kediaman dinas Wali Kota Pontianak di Pontianak, Kamis malam 20 Mei 2021.
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Harry Azhar Azis saat bersilaturahmi bersama keluarga besar Majelis Wilayah Korps Alumni HMI (MW KAHMI) Provinsi Kalbar di kediaman dinas Wali Kota Pontianak di Pontianak, Kamis malam 20 Mei 2021. /ANTARA.

Lensa Purbalingga - Pemerintah Daerah diingatkan dalam menggunakan anggaran tidak hanya mengejar angka serapan, namun memanfaatkannya untuk kesejahteraan salah satunya dengan meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM).

Hal tersebut disampaikan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Harry Azhar Azis saat bersilaturahmi bersama keluarga besar Majelis Wilayah Korps Alumni HMI (MW KAHMI) Provinsi Kalbar di kediaman dinas Wali Kota Pontianak di Pontianak, Kamis malam 20 Mei 2021.

"Salah satu yang menjadi kepedulian saya dalam mendorong peningkatan IPM adalah di bidang pendidikan," kata Harry Azhar seperti dikuti dari ANTARA.

Baca Juga: Dalami Aliran Uang Untuk Tersangka Nurdin Abdullah, KPK Periksa Seorang PNS dan Dua Orang Swasta

Mantan Ketua Badan Anggaran DPR RI ini mengaku berasal dari keluarga tidak mampu namun dengan bersekolah dan menempuh pendidikan tinggi maka ia dapat mencapai posisi seperti saat sekarang.

"Karena pengaruh pendidikan di IPM ini, bersifat jangka pendek dan jangka panjang," kata dia.

Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Bandara Purbalingga-Halim Jakarta Rp 500 Ribuan

Ia pun mendorong kepala daerah untuk mengalokasikan anggaran khusus bagi siswa atau siswi terutama dari kalangan tidak mampu yang berprestasi agar menempuh pendidikan setinggi-tingginya.

"Misalnya menganggarkan Rp5 miliar sampai Rp10 miliar di luar alokasi yang sudah ada," ujar dia.

Baca Juga: Dugaan Kasus Korupsi Kantor Kecamatan Purbalingga, Awal Juni Kejari Tetapkan Tersangka

Halaman:

Editor: Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x