ART dan Pacarnya Curi Perhiasan Senila Puluhan Juta Rupiah di Rumah Mantan Majikannya Banyumas

- 21 Mei 2021, 17:45 WIB
MAR (29) seorang wanita dan pacarnya FK (33) warga Kecamatan Sumbang, Banyumas saat diperiksa polisi kasus pencurian perhiasan di rumah mantan majikannya, Kamis 21 Mei 2021.
MAR (29) seorang wanita dan pacarnya FK (33) warga Kecamatan Sumbang, Banyumas saat diperiksa polisi kasus pencurian perhiasan di rumah mantan majikannya, Kamis 21 Mei 2021. /Humas Polresta Banyumas.

Lensa Purbalingga - Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) bersama pacarnya di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah ditangkap Polisi

ART tersebut berinisial MAR (29) sedangkan pacarnya FK (33) keduanya warga Kecamatan Sumbang, Banyumas.

Mereka berdua ditangkap polisi lantaran diduga mencuri perhiasan milik mantan majikannya senilai puluhan juta rupiah.

Baca Juga: Gaji Bulan Mei Baru Dibayar 50%, Ribuan Buruh Pabrik PT Hyup Sung Purbalingga Unjuk Rasa

Kejadian tersebut terjadi pada Jumat 30 April 2021 di rumah korban RS (35), bekas majikannya warga Kelurahan Pabuwaran Kecamatan Purwokerto Utara.

"Pelaku pernah bekerja sebagai seorang Asisten Rumah Tangga (ART) di rumah korban," kata Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry, Jumat 21 Mei 2021.

Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Bandara Purbalingga-Halim Jakarta Rp 500 Ribuan

Kasus tersebut terungkap berawal pada Kamis 13 Mei 2021 saat korban bersih-bersih kamar dan membuka laci meja riasnya mendapati perhiasannya hilang.

Smart phone merk Samsung A7 yang disimpan di dalam tas juga sudah tidak ada raib entah kemana.

Baca Juga: Ledakan Petasan Maut di Kebumen, Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x