Lensa Purbalingga - Kepada Polisi, para tersangka pengedar uang palsu mengaku 1 miliar upal dijual Rp 5 juta rupiah.
Pihak kepolisian pun sekarang tengah melakukan pendalaman lebih lanjut. Pasalnya, dari pengakuan tersangka sudah membuat upal dari Januari 2020.
"Uang palsu dijual tersangka satu miliarnya seharga Rp5 juta," kata Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang di Indramayu, Minggu 23 Mei 2021.
Baca Juga: Rp 11,5 Miliar Uang Palsu Siap Beredar di Indramayu, 4 Orang Pengedar Upal Ditangkap Polisi
Uang palsu berjumlah satu miliar kata Hafidh, dijual kepada warga kampung dengan harga Rp 5 juta dan saat ini identitasnya masih diselidiki.
"Uang palsu ini di antaranya dijual kepada warga Lampung dan kami masih belum mengetahui identitasnya," ujarnya.
Baca Juga: Biadab, Seorang Menantu di Kebumen Tega Pukul Mertua Hingga Acungkan Kampak
Ia mengatakan dari pengakuan para tersangka sudah membuat uang palsu sebanyak Rp 24 miliar lebih sejak Januari tahun 2020.
Menurutnya dari jumlah Rp 24 miliar uang palsu yang dibuat para tersangka, Rp11,5 miliar berhasil disita, sedangkan sisanya yaitu Rp12,5 miliar kemungkinan besar sudah beredar luas.
"Dari pengakuan tersangka sudah membuat uang palsu Rp24 miliar, namun saat kita geledah hanya menemukan Rp11,5 miliar," tuturnya.