Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link Dikenakan Biaya, Himbara Diminta Jangan Persulit UMKM

- 27 Mei 2021, 08:53 WIB
ATM Link.
ATM Link. /ANTARA.

Lensa Purbalingga - Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) diminta jangan sampai mempersulit transaksi pada UMKM.

Himbara juga diminta menyatakan kebijakan pengenaan biaya untuk cek saldo dan tarik tunai di ATM Link mulai 1 Juni 2021.

Kami setuju dengan kebijakan untuk mendorong transaksi nontunai. Tapi caranya mesti bijak, efisien dan efektif.

"Saya minta kebijakan Himbara mengenakan biaya pada ATM link untuk mendorong transaksi nontunai jangan sampai malah mempersulit transaksi pada UMKM," kata Anggota Komisi VI DPR RI, Nevi Zuairina, Kamis 27 Mei 2021.

Baca Juga: Saat Mengikat Tangan Gemetaran, Pelaku Perampokan di Purbalingga Sempat Meminta Korban Berdoa

Ia menyadari bahwa tujuan awal bank Himbara mengembangkan jaringan ATM Link adalah untuk menekan biaya operasional, sehingga biaya layanan yang harus dibayarkan nasabah pada bank pelat merah tersebut menjadi lebih murah.

Nevi mengingatkan pula bahwa hingga Februari 2021, pelaku UMKM yang menggunakan dan mengoptimalkan teknologi digital dalam usahanya termasuk pada transaksi keuangannya, jumlahnya baru mencapai sekitar 13 persen dari seluruh UMKM di Indonesia yang totalnya sekitar 64 juta.

"Jika melihat data ini, yang merupakan data publikasi Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM yang sudah menggunakan teknologi digital masih terbilang kecil. Maka kebijakan langkah realisasi penerapan transaksi digital ini juga mesti menghitung segala kemungkinan yang ada. Perlu dipertimbangkan sebagian masyarakat yang kesulitan dalam bertransaksi dengan pelaku UMKM karena masalah teknis pembayaran," katanya.

Baca Juga: Ganjar Tidak Diundang Acara PDI P di Semarang, Bambang Irawan: Mungkin Bisa Karena Pilkada Purbalingga

Masih banyak, lanjutnya, Akan masih banyak sekali pelaku UMKM tidak memiliki platform pembayaran digital dalam waktu dekat yang mengakibatkan penurunan pendapatan bagi mereka karena masyarakat pembeli cenderung beralih ke pelaku usaha yang sudah melakukan pembayaran digital.

Halaman:

Editor: Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x