Lensa Purbalingga - Seorang pria gangguan jiwa (ODGJ) warga Labuhan Ratu, Kecamatan Pasir Sakti, Lampung diamankan anggota kepolisian Polres Kebumen, Jawa Tengah.
Selain dianggap meresahkan, pria inisial BM (78) ini, kerap kerap memukulkan benda apa saja yang ada di sekitarnya membuat warga Desa Bocor Kecamatan Buluspesantren ketakutan.
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasubbag Humas Iptu Tugiman, BM dijemput pada hari Jumat 28 Mei 2021 setelah aksinya viral di Medsos saat ngamuk di tengah jalan.
"Awalnya kita memperoleh informasi dari video viral yang diunggah oleh seseorang di Facebook. Selanjutnya berhasil mengamankan ODGJ tersebur," katanya, Sabtu 29 Mei 2021.
Baca Juga: Sidang Kasus Korupsi DLH Purbalingga, JPU Tuntut Tiga Terdakwa Berbeda
Saat petugas bertemu dengan BM, ia menolak untuk dibawa. Selanjutnya dengan bujuk rayu Brigadir Barokah Kurniawan petugas patroli Polsek Buluspesantren, akhirnya mau dievakuasi.
"Awalnya tetap tidak mau. Tapi saat dibujuk, mau diobati biar sembuh dia mau dibawa. Nurut sama kita. Kalau kita bicaranya halus, dia pasti mau nurut," kata Brigadir Barokah.
Baca Juga: Kasus Chikungunya Meningkat, Masyarakat Purbalingga Diminta Waspada
Bahkan saat dibawa menggunakan kendaraan patroli polisi, BM tak menunjukkan aksi berontak atau melawan seperti video yang viral sebelumnya.