Residivis di Gombong Kebumen Tipu Juragan Beras Hingga Rp 77 Juta, Uangnya Habis Untuk Karaoeke

- 9 Juni 2021, 10:19 WIB
Kapolsek Gombong AKP Willy Budiyanto menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus penipun juragan beras saat konferensi pers di Polres Kebumen, Selasa 8 Juni 2021.
Kapolsek Gombong AKP Willy Budiyanto menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus penipun juragan beras saat konferensi pers di Polres Kebumen, Selasa 8 Juni 2021. /Humas Polres Kebumen.

"Untuk menyakinkan, korban dibawa ke kontrakannya dan mengaku bahwa itu rumahnya," jelasnya.

Baca Juga: Jerinx SID Lakukan Upacara Pembersihan Diri dan Cium Kaki Ibunda Usai Bebas Dari Penjara

Setelah mendapat kepercayaan dari korban, tersangka memesan beras dalam jumlah banyak dikirim ke kontrakan yang diakui rumahnya.

"Modusnya pura-pura beli beras banyak dikirim ke kontrakan selanjutnya tersangka kabur," katanya lagi.

Baca Juga: Suramadu Kembali Viral, Pria Ini Tantang Duel TNI dan Polisi Karena Ogah Swab Test

Kapolsek menjelaskan, saat membawa kabur beras tersangka baru membayar DP sebanyak 3,5 Juta Rupiah untuk pembelian 11 ton beras.

Namun tersangka baru berhasil membawa kabur 8 ton beras karena mobil yang digunakan membawa beras tidak muat.

"Saat tersangka kabur, beras tersebut dijual kepada seseorang tanpa sepengetahuan korban. Penipuan dilakukan tersangka pada transaksi keempatnya kepada korban," ungkapnya.

Baca Juga: Warga Keluhkan Akses Jalan Menuju Bandara JBS Purbalingga Bergelombang dan Berlubang

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel Polsek Gombong Polres Kebumen.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x