Lensa Purbalingga - Melambungnya harga obat-obatan di tengah meningkatnya kasus Covid-19, mendapat perhatian khusus Menteri Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.
Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan, harga obat terapi Covid-19 yang melambung tinggi, telah menyakiti hati rakyat.
"Saya mendengar banyak sekali keluhan tentang harga-harga di pasaran saat ini, sangat menyakitkan hati rakyat di tengah kebutuhan yang tinggi dan banyaknya pasien COVID-19 yang meninggal dunia." kata Erick Thohir melalui akun Twitternya @erickthohir, pada Senin 5 Juli 2021.
Namun demikian, Erick memastikan harga obat terapi Covid-19 yang beredar di pasaran harus terjangkau masyarakat dan sesuai dengan aturan Kemenkes dan BPOM.
"Saya memastikan ketersediaan obat untuk terapi penanganan Covid 19 dan juga terapi pencegahan di apotek Kimia Farma. Selain ketersediaan obat, harga yang beredar di pasaran juga harus sesuai dengan aturan Kemenkes dan BPOM, dan hanya bisa diperoleh melalui resep dokter." tandas Menteri BUMN.
Sedangkan untuk mendapatkan obat-obatan tersebut, lanjut Erick, masyarakat tidak bisa membelinya secara bebas tanpa resep dokter.
Baca Juga: Wow! Jokowi Perintahkan Bansos Segera Cair Bulan Juli Ini, Salah Satunya PKH
"Kita harus bijak dan faham bahwa obat untuk terapi terkait COVID-19 tidak bisa dibeli bebas dan tanpa resep dokter. Kita bisa mendapatkannya langsung di instalasi rumah sakit dan klinik, juga di jaringan apotek Kimia Farma serta lainnya." ujar Erick Thohir.