Polisi Ciduk 5 Orang Pengguna Sabu di Kebumen, Ini Kronologinya

- 16 Juli 2021, 20:27 WIB
Wakapolre Kebumen Edi Wibowo menunjukkan barang bukti sabu yang diamankan dari 5 tersangka, Jumat 16 Juli 2021.
Wakapolre Kebumen Edi Wibowo menunjukkan barang bukti sabu yang diamankan dari 5 tersangka, Jumat 16 Juli 2021. /Humas Polres Kebumen.

Lensa Purbalingga - Berawal dari Informasi masyarakat, Satuan Resnarkoba Polres Kebumen menangkap 5 orang tersangka atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.

Wakapolres Kebumen Edi Wibowo mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Polisi berhasil menangkap para tersangka di beberapa lokasi yang berbeda.

Baca Juga: Karyawan Tambak Udang di Kebumen Ditemukan Meninggal Dunia di Kamarnya, Kenapa..? Ini Penjelasannya

Penangkapan beruntun ini bermula dari ada informasi yang menyebutkan jika di Desa Kecamatan Karangsambung ada seseorang yang mengkonsumsi sabu.

"Sat Resnarkoba bergerak berhasil mengamankan tersangka pertama inisial DD di depan sebuah cucian sepeda motor. Dari tersangka DD berhasil diamankan sabu seberat 0,18 Gram," terangnya, Jumat 16 Juli 2021.

Baca Juga: Bupati Purbalingga Mengaku Surprise saat Meninjau Sejumlah Posko Bantuan Hari Ini

Dari penangkapan DD polisi berhasil mengantongi empat nama tersangka lain, yang selanjutnya dilakukan pengejaran pada Kamis 1 Juli 2021.

Tak berselang lama, sekitar pukul 16.40 WIB, semua daftar nama tersangka berhasil diamankan Sat Resnarkoba berikut barang bukti sabu-sabu yang jumlahnya tak sedikit.

"Para tersangka mengaku mengkonsumsi sabu untuk doping karena pekerjaannya sebagai driver travel butuh stamina lebih," katanya.

Baca Juga: Dugaan Kasus Pengadaan Buku Modul Dindikbud Purbalingga, Adi Yuwono: Sampai Sekarang Belum Jelas

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x