Penanganan Limbah B3 Covid, Wapres : Limbah Bisa Menjadi Sumber Penularan Baru

- 29 Juli 2021, 08:43 WIB
Wakil Presiden RI, KH. Ma'ruf Amin, Penanganan Limbah B3 Covid, Wapres : Limbah Bisa Menjadi Sumber Penularan Baru
Wakil Presiden RI, KH. Ma'ruf Amin, Penanganan Limbah B3 Covid, Wapres : Limbah Bisa Menjadi Sumber Penularan Baru /Jurnal Soreang/Pikiran Rakyat

Lensa Purbalingga- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan bahwa jangan sampai limbah COVID-19 menjadi sumber penularan baru, sehingga harus ditangani dengan serius.

Pernyataan tersebut disampaikan Wapres Ma'ruf saat memimpin rapat koordinasi kepada Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X dan jajaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Provinsi Yogyakarta secara virtual, Rabu (28/7/2021).

Dalam pernyataannya Wapres meminta Pemerintah daerah untuk menanganinya secara serius dengan menyediakan fasitas khusus. Wapres juga menegaskan jangan sampai limbah medis tersebut menyebabkan penularan penyakit baru.

Baca Juga: Jawa Tengah Krisis Oksigen, TNI AL Kirim Bantuan

"Limbah ini menjadi persoalan karena ini juga menjadi masalah baru dalam rangka kita memutus penularan. Jangan sampai limbah ini juga menjadi sumber penularan baru, sehingga harus ditangani dengan serius," tegas Wapres.

Saya minta nanti Pak Gubernur untuk berkoordinasi sebab masalah limbah ini menjadi masalah sangat penting harus diatasi. Perlu penyediaan fasilitas yang cukup," kata Wapres di Jakarta.

Wapres juga meminta pemerintah daerah (pemda) membentuk Badan Layanan Umum (BLU) khusus untuk menangani limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis akibat COVID-19. "Mungkin (perlu) semacam BLU atau apa yang (untuk) menangani." kata Ma'ruf Amin.

Baca Juga: Kabid Humas Polda Metro Jaya : Polisi Pantau Warteg di DKI

Seperti diketahui limbah B3 Medis Padat adalah barang atau bahan sisa hasil kegiatan yang tidak digunakan kembali yang berpotensi terkontaminasi oleh zat yang bersifat infeksius atau kontak dengan pasien dan/atau petugas di Fasyankes yang menangani pasien Covid-19,

Limbah tersebut seperti: masker bekas, sarung tangan bekas, perban bekas, tisu bekas,plastik bekas minuman dan makanan, kertas bekas makanan dan minuman, alat
suntik bekas, set infus bekas, Alat Pelindung Diri bekas, sisa makanan pasien dan
lain-lain, berasal dari kegiatan pelayanan di UGD, ruang isolasi, ruang ICU, ruang perawatan, dan ruang pelayanan lainnya.

Baca Juga: 20 Keutamaan Surat Al Waqiah, Dari Kekayaan Berlimpah hingga Mempermudah Sakaratul Maut

Halaman:

Editor: Teguh Priyatno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah