PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 9 Agustus 2021

- 2 Agustus 2021, 22:58 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan PPKM level 4 diperpanjang sampai 9 Agustus 2021.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan PPKM level 4 diperpanjang sampai 9 Agustus 2021. /Youtube Sekretariat Presiden.

"Pilihan masyarakat dan pemerintah adalah sama yaitu apakah menghadapi ancaman keselamatan jiwa akibat Covid-19 dan menghadapi ancaman ekonomi kehilangan mata pencaharian dan pekerjaan," tambah Jokowi.

Baca Juga: Begal Ditangkap Warga Saat Beraksi di Jalan Raya Karanganyar-Kertanegara Purbalingga

Untuk itu, Presiden Jokowi menjelaskan, kebijakan gas dan rem harus dilakukan secara dinamis sesuai dengan perkembangan Covid-19 pada hari-hari terakhir.

"Kita tidak bisa membuat kebijakan yang sama dalam durasi yang panjang, kita harus menentukan derajat mobilitas masyarakat sesuai data hari-hari terakhir agar pilihan kita tepat baik untuk kesehatan maupun perekonomian," ungkap Jokowi.

Baca Juga: Gelombang Pasang Tinggi Terjang Laut Selatan Kebumen, Warga Diminta Waspada

Menurut Jokowi, pemerintah berpijak pada tiga pilar utama dalam memerangi penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Yakni, kecepatan vaksinasi, penerapan 3M secara masif di seluruh komponen lapisan masyarakat, dan
yang terakhir adalah testing, tracing, isolasi dan treatment.

"Termasuk menjaga bor, penambahan fasilitas isolasi terpusat serta menjamin ketersediaan obat-obatan dan pasokan oksigen," katanya.***(Gilang).

Halaman:

Editor: Kurniawan

Sumber: YouTube Sekertariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x