Lensa Purbalingga - Seorang ayah berinisial PR (37) di Kabupaten Kebumen tega merudapaksa anak kandungnya sendiri Bunga (16).
Aksi bejat PR terbongkar saat anak kandungnya, Bunga mengadu dan menceritakan kelakuan ayahnya kepada ibunya.
Baca Juga: Vaksinasi Dosis Kedua Digelar, 116 Warga Binaan Permasyarakatan Rutan Purbalingga Disuntik Vaksin
Wakapolres Kebumen Kompol Edi Wibowo saat konferensi pers, Kamis 19 Agustus 2021 mengatakan bahwa perbuatan tak pantas itu dilakukan pada hari Minggu 6 Juni 2021 sekitar pukul 09.00 WIB.
Agar aksinya tak terbongkar, tersangka mengancam korban untuk tidak bercerita kepada siapapun termasuk ibunya.
Aksinya dilakukan di dalam kamar Bunga, saat ia sedang berkemas akan pergi merantau ke Jakarta untuk bekerja. Saat itu kondisi rumah kosong.
"Dari kejadian itu, korban mengalami trauma. Ia memilih diam dan tidak bercerita kepada siapapun termasuk ibunya," tuturnya, Kamis 2021.
Baca Juga: Kembali Gelar Vaksinasi, Polres Purbalingga Sediakan 24900 Dosis Vaksin Jenis Modern
Selanjutnya, setelah berselang beberapa waktu, saat Bunga sudah di Jakarta ia dihubungi kembali oleh tersangka agar segera pulang.