Kartu Prakerja Gelombang 20 Akan Dibuka: Berikut Syarat Daftarnya

- 3 September 2021, 09:58 WIB
Simak langkah berikut jika gagal seleksi gelombang Kartu Prakerja.
Simak langkah berikut jika gagal seleksi gelombang Kartu Prakerja. /Foto: instagram @prakerja.go.id/

Lensa Purbalingga - Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Kartu Prakerja gelombang 19 telah selesai, dan bagi para peserta yang lolos bisa menggunakan dana bantuan tersebut untuk membeli pelatihan yang ada.

Bagi yang ingin mendapatkan Kartu Prakerja gelombang 20, alangkah baiknya Anda mempersiapkan diri untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 20 agar mendapatkan bantuan Rp 3,55 Juta.

Untuk mendapatkan bantuan total Rp 3,55 Juta Anda harus memenuhi syarat daftar agar bisa membuat akun di prakerja.go.id.

Baca Juga: Menlu Retno Marsudi Temui Taliban Minta 3 Syarat, Begini HasilnyaBaca Juga: Menlu Retno Marsudi Temui Taliban Minta 3 Syarat, Begini Hasilnya

Berikut cara mendaftarkan diri sebagai calon penerima Kartu Prakerja gelombang 20:

  1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Coki Pardede Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Sempat Minum Air dan Utarakan Rasa Kaget saat Digerebek

Apabila Anda sudah memenuhi syarat-syarat tersebut di atas, maka anda bisa membuat akun dan dapat mendaftarkan diri sebagai calon penerima Kartu Prakerja gelombang 20.

Setelah mendaftar Kartu Prakerja, maka akan ada tahap seleksi. Jika lolos Kartu Prakerja, maka nantinya akan ada tanda lolos yang  diumumkan melalui notifikasi melalui SMS, notifikasi kelolosan melalui email, dan perubahan status pada dashboard akun pendaftar.***(Wahyudi)

Editor: Teguh Priyatno

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x