Buntut Penangkapan Coki Pardede Oleh Polisi Karena Narkoba, Majelis Lucu Indonesia Meminta Maaf

- 3 September 2021, 09:10 WIB
Buntut Penangkapan Coki Pardede Oleh Polisi Karena Narkoba, Majelis Lucu Indonesia Meminta Maaf
Buntut Penangkapan Coki Pardede Oleh Polisi Karena Narkoba, Majelis Lucu Indonesia Meminta Maaf /Tangkapan Layar/Twitter MLI

Lensa Purbalingga- Coki Pardede ditangkap di rumahnya di Pagedangan, Tangerang pada Rabu 1 September lalu. Dalam sebuah video yang beredar Coki Pardede tampak kaget saat ditangkap polisi.

Penangkapan komika Coki Pardede terkait kasus narkoba membuat heboh dunia hiburan. Coki Pardede ditangkap dengan barang bukti sejumlah sabu.

Sementara itu MLI atau Majelis Lucu Indonesia salah satu akun aktif di media Twitter mengunggah Video Pernyataan resmi dari atas kasus yang dialami Coki Pardede.

Majelis Lucu Indonesia sendiri dibawah pengelolaan PT. Jenaka Sumber Rejeki dan beralamat di Jl. RS. Fatmawati ternyata adalah salah satu tempat Coki Pardede menjadi talent.

Baca Juga: Coki Pardede Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Sempat Minum Air dan Utarakan Rasa Kaget saat Digerebek

“Saya selaku pimpinan dari pihak talent management PT Jenaka Sumber Rejeki (Majelis Lucu Indonesia) ingin menanggapi mengenai berita terkait salah satu talent Majelis Lucu Indonesia yaitu Reza ‘Coki’ Pardede” tulis Patrick Effendy CEO akun MLI tersebut.

“Bahwa sejak malam lalu 1 September 2021, talent kami benar telah dijemput oleh pihak Kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota untuk diproses hukum lebih lanjut.” lanjut nya.

“Hingga saat ini, kami belum dapat melakukan kontak apapun dengan talent kami maupun pihak dari Kepolisian.” tulis pernyataan tersebut.

Baca Juga: Hindari Perjalanan Laut! Ada Peringatan Dini Gelombang Tinggi Hari Ini 1 dan 2 September 2021 Dari BMKG

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang AKBP Pratomo Wibowo mengatakan Coki Pardede ditangkap atas informasi masyarakat.

Halaman:

Editor: Teguh Priyatno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah