Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja Karena NIK Terdaftar di Kemendikbud atau di Bansos Lain, Ini Solusinya

- 3 September 2021, 11:28 WIB
Ada solusi bagi peseseta yang gagal lolos seleksi kartu Prakerja karena NIK terdaftar di Kemendikbud atau lembaga lain.
Ada solusi bagi peseseta yang gagal lolos seleksi kartu Prakerja karena NIK terdaftar di Kemendikbud atau lembaga lain. /Foto: instagram @prakerja.go.id/

Lensa Purbalingga - Program kartu Prakeja gelombang 19 telah melalui tahapan pengumuman hasil seleksi, pada Rabu, 1 September 2021.

Dalam proses seleksi tersebut, terdapat 800 ribu orang yang telah menyandang status sebagai penerima kartu Prakerja gelombang 19.

Namun demikian, tidak sedikit juga peserta yang harus gagal lolos seleksi kartu Prakerja gelombang 19.

Meski telah gagal lolos seleksi kartu Prakerja gelombang 19, namun anda juga perlu mengevaluasi penyebabnya.

Baca Juga: Coki Pardede Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Sempat Minum Air dan Utarakan Rasa Kaget saat Digerebek

Salah satu penyebab yang sering membuat gagal lolos seleksi kartu Prakerja, yakni NIK terdaftar di lembaga lain, baik tercatat di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT/BSU, BPUM, Kemendikbud dan bansos lainnya, atau malah NIK anda tidak valid.

Selanjutnya, jika sudah mengetahui NIK anda terdaftar di lembaga lain, maka segera cari solusi untuk memperbaiki, agar peluang lolos seleksi kartu Prakerja kembali terbuka.

Berikut solusi yang harus dilakukan jika anda gagal seleksi gelombang dengan keterangan NIK terdaftar di lembaga lain.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 3 September 2021: Libra Keuangan Terbatas Hari Ini, Taurus Waspada!

Simak langkah-langkahnya :

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x