"Harap berhati-hati" kata Is mengakhiri caption di postingannya.
Baca Juga: Realisasi Peningkatan Literasi Digital di Kabupaten Purbalingga
Dari pembacaan terhadap postingan hasil tangkapan layar berupa percakapan Is dan pelaku, awalnya pelaku mengatakan bahwa dirinya sudah menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
Namun, Is menjelaskan bahwa bukan seperti itu cara penyelesaiannya. Kemudian dia menyuruh pelaku untuk bertemu dengannya. Is bahkan mengatakan akan membantu penyelesaian kasus ini.
Tapi, pelaku langsung mengatakan bahwa dirinya sudah ditahan. Dia sudah kadung takut kasus ini akan diviralkan oleh Is.
Baca Juga: Rumah Warga Kutasari Purbalingga Rusak Berat Akibat Tertimpa Pohon Tumbang
Memang sebelumnya Is sempat mengungkap identitas pelaku dengan memposting foto KTP pelaku. Tapi, postingan tersebut diturunkan oleh pihak Instagram. Is juga menjelaskan di postingan itu bahwa postingan sebelumnya juga sudah dia take down.
Pelaku yang nampaknya masih menempuh jenjang pendidikan merasa takut diviralkan karena akan terancam dicabut beasiswanya.
Pada kalimat awal pada caption di postingannya soal kasus penipuan itu Is sudah menjelaskan maksudnya mengapa memosting.
"Postingan ini bukan untuk menjatuhkan nama baik seseorang. Tapi untuk menjaga dan melindungi orang yang agar peristiwa serupa tidak terulang kembali" tulisnya.***(TM).