Pemerintah Berhasil Menyita Tanah Seluas 5,2 Juta Hektar Dari Pengemplang Dana BLBI

- 23 September 2021, 13:06 WIB
Tangkapan layar, Mahfud MD Tagih Hutang Pengemplang BLBI: Berhasil Identifikasi 15,2 Juta Ha Lahan Tanah dan Sita 5,2 Juta Ha.
Tangkapan layar, Mahfud MD Tagih Hutang Pengemplang BLBI: Berhasil Identifikasi 15,2 Juta Ha Lahan Tanah dan Sita 5,2 Juta Ha. /Instagram @mohmahfudmd.

Lensa Purbalingga - Pemerintah melalui Menkopolhukam menyampaikan bahwa telah berhasil menyita tanah milik pengemplang dana BLBI.

Dalam konferensi pers yang diunggah akun resmi milik Menkopolhukam, Mahfud MD pada Rabu kemarin 22 September 2021 pihaknya telah menyita tanah seluas 5,2 juta hektar.

"Tim Satgas Hak Tagih Negara atas Hutang BLBI sudah berhasil mengidentifikasi aset dalam bentuk tanah dan tentu ada sebagian dalam bentuk bangunan seluas 15,2 juta hektar. 5,2 juta hektar itu kemarin (teridentifikasi) di empat kota sudah kita kuasai langsung kembali" kata Mahfud dalam konferensi pers.

Baca Juga: Plt Kadindikbud Purbalingga Bantah SMP Negeri 4 Mrebet Curi Start PTM

Mahfud MD menjelaskan, tanah hasil sitaan itu akan segera masuk dalam proses sertifikasi atas nama negara. Pengemplang dana BLBI itu diidentifikasi sebagai obligor adalah mereka yang merupakan pemilik bank, yang bank mereka mendapatkan BLBI.

Sedangkan debitur adalah orang atau perusahaan yang meminjam di bank, dimana bank tersebut mendapatkan BLBI.

Identifikasi ini merupakan upaya jawab pemerintah atas pernyataan beberapa kelompok yang merasa tidak memiliki sangkut-paut dengan kasus BLBI.

"Karena banyak juga yang mengatakan, 'saya bukan obligor, saya tidak ada sangkut pautnya dengan BLBI' tapi mungkin mereka adalah yang meminjam kepada bank yang banknya itu kemudian harus di bailout oleh pemerintah" kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani yang juga mendampingi Mahfud MD.

Baca Juga: Fadli Zon Mendapati Keris Zaman Mataram di Pendopo Banyumas

Mahfud dengan tegas menyatakan agar para obligor dan debitur supaya segera memenuhi panggilan dari Satgas BLBI.

Halaman:

Editor: Kurniawan

Sumber: Instagram @mohmahfudmd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x