Lensa Purbalingga - Fajar Sidik Napu, pegawai PKH yang dimarahi Risma saat mengikuti rapat bersama Mensos di Gorontalo mengatakan dirinya sudah memaafkan Risma.
Pernyataan ini dia sampaikan saat diundang ke kediaman pribadi Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, Minggu, 3 Oktober 2021.
“Beberapa media juga bertanya kepada saya, apakah saya keberatan dengan tindakan kemarin? Saya membalas tidak mungkin saya memarahi orang tua yang memarahi saya, karena bagi saya itu bagian dari pendidikan ke kami,” jelasnya.
Baca Juga: Viral, Mobil Pick Up di Serang Purbalingga Nyangkut di Pagar Rumah Warga
Risma meluapkan emosinya kepada Fajar lantaran pegawai PKH ini dianggap melakukan maladministrasi.
Pegawai PKH ini awalnya ditanya oleh salah seorang kepala desa mengenai 26 nama penerima PKH namun uangnya belum diterima oleh yang bersangkutan.
Fajar menjawab pertanyaan itu dengan menjelaskan bahwa nama yang bersangkutan belum masuk di daftar SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) yang menjadi domain Kementrian Sosial.
Baca Juga: Alhamdulilah, Kasus Covid-19 di Purbalingga Terus Menurun
Mendengar jawaban dari pegawai PKH ini, Risma kemudian mengkonfirmasi kepada staf kementerian dan pihak bank. Mereka lantas menjawab bahwa data 26 nama itu ada.
“Pihak bank menyampaikan sudah dalam proses transaksi. Mendegar hal itu ibu menteri langsung berdiri ke arah saya. Padahal maksud pihak bank itu yang sudah transaksi untuk program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) bukan penerima PKH yang ibu menteri maksudkan,” lanjutnya