Baca Juga: Hari Santri Nasional, Bupati Purbalingga Mengajak Santri Turut Mecegah Penanggulangan Covid-19
Para pelanggar terekam di 11 titik kamera ETLE yang dipasang Polres Kebumen dan terekam kamera Kopek petugas Sat Lantas yang sedang melaksanakan patroli.
"Para pelanggar akan mendapat surat tilang elektronik yang dikirim melalui Pos, untuk selanjutnya melakukan konfirmasi ke Sat Lantas Polres Kebumen," terangnya.
Baca Juga: Arisha Puteri Braling Berceloteh soal Longsor di Siregol Purbalingga, Jajal nek Kie Jaman Pilkada
Tingginya angka pelanggaran lalu lintas di Kebumen sangat disayangkan oleh Iptu Tugiman, menandakan kurangnya kesadaran hukum masyarakat.
Diketahui bersama, pelanggaran adalah pangkal dari kecelakaan lalu lintas.
"Kecelakaan lalu lintas selalu didahului oleh sebuah pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan," pungkasnya.***