Bupati Banyumas Umumkan Kehadiran Bus Pariwisata untuk Masyarakat, 'Ini Gratis Betulan Alias Free'

- 23 Oktober 2021, 14:26 WIB
Bupati Banyumas Achmad Husein.
Bupati Banyumas Achmad Husein. /Instagram/@ir_achmadhusein

Sekretaris Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabud) Kabupaten Banyumas Wakhyono Ghozali menyebutkan, berdasarkan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021, objek wisata dapat dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 25 persen dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Jika Kamu Pernah Bermimpi Mimisan, Ini Dia Empat Arti Mimpi tentang Hidung

Bahkan, setiap objek wisata di Banyumas diwajibkan untuk membentuk Gugus Covid-19 secara mandiri guna mengendalikan wisatawan yang berkunjung.***

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah