Meresahkan Masyarakat, Ratusan Botol Miras Disita Polisi di Wilayah Kecamatan Kebumen

- 26 Oktober 2021, 12:13 WIB
Polisi Polres Kebumen menyita rastusan botol miras saat razia di sejumlah Kecamatan Kebumen, Senin malam 25 Oktober 2021.
Polisi Polres Kebumen menyita rastusan botol miras saat razia di sejumlah Kecamatan Kebumen, Senin malam 25 Oktober 2021. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Ratusan botol minuman keras (miras) disiti aparat kepolisian Polres Kebumen, Senin malam 25 Oktober 2021.

Penyitaan tersebut dilakukan karena adanya aduan masyarakat merasa resah dengan peredaran miras di wilayah Kecamatan Kebumen.

Penyitaan ratusan botol miras tersebut dari sejumlah pedagang miras di wilayah Kecamatan Kabupaten Kebumen.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Telpon Isu Tutupnya Bandara JBS Purbalingga,Bupati Tiwi:Wisata Dibuka saja,Hayo Berani Apa Gak?

Kasi Humas Polres Kebumen, Iptu Tugiman menyampaikan, razia digelar berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan peredaran miras.

"Bermula dari laporan masyarakat, kita tindak lanjuti, kita gelar razia," jelas Iptu Tugiman, Selasa 26 Oktober 2021.

Baca Juga: Maskapai Citilink Dikabarkan Berhenti Beroperasi, Bandara JBS Purbalingga Rilis Jadwal Penerbangan

Operasi yang digelar pada Senin malam, Polsek Kebumen berhasil mengamankan kurang lebih ratusan botol miras berbagai jenis.

"Ratusan botol miras tersebut dari 6 pedagang yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kebumen," terangnya.

Baca Juga: Bupati Tiwi Tinjau Lokasi Bencana Pakai Sepatu Selop, Warganet: Eman-eman Sepatune

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x