Lensa Purbalingga - Ratusan botol minuman keras (miras) disiti aparat kepolisian Polres Kebumen, Senin malam 25 Oktober 2021.
Penyitaan tersebut dilakukan karena adanya aduan masyarakat merasa resah dengan peredaran miras di wilayah Kecamatan Kebumen.
Penyitaan ratusan botol miras tersebut dari sejumlah pedagang miras di wilayah Kecamatan Kabupaten Kebumen.
Kasi Humas Polres Kebumen, Iptu Tugiman menyampaikan, razia digelar berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan peredaran miras.
"Bermula dari laporan masyarakat, kita tindak lanjuti, kita gelar razia," jelas Iptu Tugiman, Selasa 26 Oktober 2021.
Baca Juga: Maskapai Citilink Dikabarkan Berhenti Beroperasi, Bandara JBS Purbalingga Rilis Jadwal Penerbangan
Operasi yang digelar pada Senin malam, Polsek Kebumen berhasil mengamankan kurang lebih ratusan botol miras berbagai jenis.
"Ratusan botol miras tersebut dari 6 pedagang yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kebumen," terangnya.
Baca Juga: Bupati Tiwi Tinjau Lokasi Bencana Pakai Sepatu Selop, Warganet: Eman-eman Sepatune