Karena kesalahan itu, Kapolres menghampiri Brigadir SL dan terjadilah insiden pemukulan tersebut.
Atas kejadian tersebut, Kapolda Kaltara, Irjen Pol Bambang Kristiyono memberhentikan Kapolres Nunukan, AKBP SA sebagai sanksi atas kejadian tersebut.
Kapolda Kaltara juga menunjuk AKBP Ricky Hadiyanto yang menjabat sebagai Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Kaltara sebagai pelaksana tugas (Plt) Kapolres Nunukan yang bertugas sejak Senin, 25 Oktober 2021.
Selain AKBP SA, Kapolda juga memproses Brigadir SL karena dianggap telah melakukan pelanggaran kode etik.***